Tasikmalaya (ANTARA News) - Berbagai organisasi wartawan yang diakui dewan pers seperti PWI, AJI dan IJTI diminta proaktif melakukan pengawasan pers daerah menyusul banyaknya penyalahgunaan profesi wartawan dengan media yang tidak jelas. "Untuk pengawasan di daerah, ya lakukanlah oleh PWI, AJI atau IJTI," kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, saat menggelar rapat bersama PWI se-Jawa Barat, di Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Jabar, Sabtu.

Pernyataan Bagir tersebut sebagai upaya tindak lanjut jika dididirikannya badan uji kelayakan terhadap peneribitan media massa atau perusahaan pers.

Pengawasan tersebut karena mulai maraknya usaha pers yang terkesan asal-asalan, setelah ditiadakannya Surat Izin Penerbitan Pers (SIUP).

Tanpa SIUP tersebut kata dia, menyebabkan banyaknya berbagai kalangan dengan bebas membuat penerbitan media massa tanpa perhitungan dan seleksi sehingga banyak mengalami kerugian dan gulung tikar.

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

Ketika media massa tersebut tidak terbit, para wartawannya masih berkeliaran memanfaatkan nama identitas wartawan untuk mencari keuntungan pribadi.

Sedangkan dewan pers dengan keterbatasan jarak letak geografis dan waktu tidak memungkinkan melakukan pengawasan pers di tingkat daerah.

Untuk itu, ia mengingatkan, para wartawan tidak boleh lupa terhadap tuntunan kode etik jurnalistik, hukum, integritas dan sopan santun dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Dengan demikian berita yang tersaji nantinya, selain berkualitas juga tidak beresiko menimbulkan persoalan delik, kata Bagir mantan Ketua Mahkamah Agung.

Sementara itu rapat tersebut dihadiri pengurus utama PWI cabang daerah seluruh Jawa Barat yang berlangsung selama dua hari 9-10 April.
(Ant/R009)