Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengakui menghadapi kesulitan dan hambatan dalam mencari jejak jenasah korban mutilasi Baekuni alias Babe (49). "Kondisi di lapangan kesulitan dalam pencarian jejak jenasah (korban)," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Senin.

Boy mengatakan Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Polda Jawa Tengah berusaha keras mencari jejak jenasah korban mutilasi Babe di dua lokasi, Purworejo dan Magelang.

Penyidik mengalami kesulitan karena tersangka mutilasi membutuhkan waktu yang cukup untuk mengingat kembali lokasi yang dijadikan tempat untuk menguburkan jenasah korban mutilasinya.

Boy menyatakan penyidik mencari jejak jenasah korban mutilasi untuk mencari fakta di tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dijadikan penguatan alat bukti.

Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

"Itu yang dilakukan (penyidik) selama tiga hari di informasi beasiswa luar negeri wilayah," kata Boy Rafli.

Selain di Magelang dan Purworejo, penyidik juga membawa Babe ke Kuningan, Jawa Barat, guna mencari alat bukti untuk memastikan korban mutilasi bernama Aris dan Teguh.

Boy menjelaskan penyidik akan menjalani tes Deoxyrobinucleic Acid (DNA) terhadap jenasah Ardi dan Teguh melalui pembandingnya dari keluarga yang mengaku orangtuanya untuk memastikan identitas korban.

Boy mengungkapkan penyidik tidak bisa memaksakan Babe mencari korbannya dalam waktu singkat karena tersangka butuh ketenangan agar hasil penyelidikan berkualitas terhadap barang buktinya.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap Babe, tersangka mutilasi bocah bernama Ardiansyah (10) dan potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur.

Babe mengaku mensodomi dan memutilasi delapan anak, yakni Aris (tahun 1998), Irawan Imran (1999), Teguh, Ardi (2004), Riki, Yusuf Maulana, Adi (2007), Rio (2008), Arif (2009) dan Ardiansyah (2010).(*)