Mekkah (ANTARA News) - Sekitar tiga juta jemaah haji dari seluruh dunia memadati Mekkah terutama di Masjidil Haram untuk melaksanakan ritual tawaf, sai dan melempar jamrah di Mina. ANTARA melaporkan dari Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (28/11) malam waktu setempat, Masjidil Haram dan Mina menjadi sangat padat manusia.

Arus lulintas di jalan raya antara Masjidil Haram dan tempat melempar jamrah di Mina, sekitar enam kilometer, luar biasa macet karena jemaah haji dan warga setempat mambangun kemah dan berdagang sekitar situ.

Setelah melempar jumrah Aqabah di Mina, sejuta jemaah haji yang prosesi Nafar Sani, berduyun-duyun menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ritual Tawaf (mengitari Ka'bah tujuh kali) dan Sa`i (berjalan dan lari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah).

Lantai satu menjadi situs terpadat dimana jemaah haji yang melaksanakan Tawaf dan Sa'i membentuk antrian padat hingga ke luar lingkaran.

Suasana ini ditambah dengan banyaknya jemaah haji yang melaksanakan sholat dan dizikir di ruang terbuka di lingkar terluar Masjidil Haram sehingga jemaah haji lain yang akan melaksakanan ritual tawaf dan sai terhalang.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Sebagian jemaah haji memilih melaksanakan ritual Tawaf dan Sa'i di lantai dua Masjidil Haram yang meskipun sangat ramai tapi masih bisa bergerak leluasa.

Dari pengamatan ANTARA, melaksanakan ritual Tawaf dan Sa'i di lantai dua jaraknya agak jauh, sekitar satu kilometer satu putaran, tapi lebih teduh karena ada atap.

Sebaliknya jarak ke lantai satu memang lebih pendek, namun terik matahari lebih terasa ke tubuh karena tidak ada atap.

Setelah selesai Tawaf dan Sa'i di Masjidil Haram, jemaah haji akan kembali ke Mina untuk melempar jamrah Wusta dan Ula pada hari kedua.

Sementara itu, jemaah haji yang menjalani prosesi Nafar Sani yakni melempar tiga jamrah (Ula, Wusta, Aqabah) selama tiga hari masih berada di Mina.

Ritual melempar jamrah, Tawaf, dan Sa'i adalah wajib haji yang harus dilaksanakan, karena kalau tidak dilaksanakan akan dikenakan denda, demikian laporan pandangan mata ANTARA dari Mekkah. (*)