Jayapura (ANTARA News) - Penyidik gabungan dari Polsek Abepura dan Polresta Jayapura, Selasa pagi mulai melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kaburnya belasan napi dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kodya Jayapura. Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu dilakukan terkait larinya 18 narapidana dan tahanan pada Senin sekitar pukul 17.30 WIT.

Kapolresta Jayapura AKBP Iman Setiawan yang dihubungi ANTARA, Selasa pagi mengakui, setelah menerima laporan tentang larinya para narapidana dan tahanan, maka pihaknya langsung melakukan pengejaran terutama di lokasi yang diduga menjadi tempat pelintasan bagi para narapidana.

Selain itu para penyidik juga melakukan olah TKP di lapas Abepura sekaligus guna mengetahui apakah larinya para tahanan dan narapidana itu ada unsur kesengajaan atau tidak, kata Kapolres Jayapura AKBP Iman Setiawan.

Lihat berapa banyak Anda dapat mempelajari tentang berita ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel diteliti baik? Jangan lewatkan pada seluruh informasi yang besar ini.

Ketika ditanya apakah sudah ada yang dimintai keterangannya, AKBP Imam Setiawan mengakui, hal itu belum dilakukannya.

"Mungkin setelah olah TKP baru kami akan melakukannya," kata AKBP Setiawan.

18 narapidana dan tahanan yang lari dari lapas Abepura itu masing masing Roy Kabarek, Yonas C.Karuway, Albert Tortolius Konyep, Petrus Menti, Theopilus Bano, Ferdinand Yoku,Teni Tabuni, Yunus Sembra dan Asin alias Dani, John Nelson Hanwebi,Yoseph Karafir,Ronald Ohee, Samuel Nanulaita, Yulius Nemnay dan Asbudi alias Aco.

Lima tahanan yang kabur itu yakni Wan Wenda,Nas Kogoya dan Boy Walela.Para narapidana dan tahanan itu kabur setelah berhasil menjebol pos pantau (pos B) dan melompati pagar lapas Abepura.(E006/A011)